Sesuai Pergub No 50 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2021, tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2), bahwa Pemilik Modal PT PEMA adalah Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Daerah (Gubernur) sebagai Perwakilan Pemilik Saham.
Muzakir Manaf
Gubernur Aceh
- Nama Istri : Marlina Usman
Jenjang Pendidikan
Jenjang Karir
Pelatihan dan Kursus
Alamat
Galeri Foto

PT Pembangunan Aceh Gelar Donor Darah Peduli Kemanusiaan
Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) menggelar aksi donor darah sebagai wujud peduli kemanusiaan bagi yang membutuhkan. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Palang Merah

PT Pema Rapat Koordinasi dengan Pansus BUMA DPRA
BANDA ACEH – Tim Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) DPR Aceh, terus melangkah dalam menggali rangkaian fakta dan konsideran, dengan melakukan hearing
Dukung Kreativitas Mahasiswa, Pema Serius Mendukung Kegiatan di Bidang Pendidikan Pada Hult Prize UIN Ar-Raniry
Banda Aceh – Menyanggupi tawaran sebagai Campus Director di the Hult Prize International 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEBI ) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh sukses mengadakan perlombaan Business Plan (Hult Prize) Uin

Pansus BUMA DPRA Gelar Rapat Koordinasi bersama Seluruh Anak Perusahaan PT PEMA
BANDA ACEH – Tim Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) DPR Aceh, terus melangkah dalam menggali rangkaian fakta dan konsideran, dengan melakukan hearing