Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe
KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabu- paten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017.
KEK Arun Lhokseumawe diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018. KEK Arun dikelola oleh PT Patriot Nusantara Aceh, sebuah anak usaha patungan antara PT PEMA dengan PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pertamina dan PT Pelindo.
KEK ini berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft. Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading dan Mini LNG Plant dari sektor energi lainnya (Pem- bangkit Listrik) akan dikembangakan pembakit Listrik Tenaga Gas yang ramah lingkungan atau Clean Energy Solution.
Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petro- kimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar Internasional.
Penyediaan KEK Arun dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan eko- nomi nasional, diperlukan peningkatan pena- naman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Informasi Lainnya
Pemerintah Aceh Resmi Serahkan 10 Persen PI Blok “B” kepada Pemkab Aceh Utara
ACEH UTARA– Pemerintah Aceh resmi menyerahkan 10 persen participating interest (PI) pengelolaan Wilayah Kerja “B” melalui PT Pema Global Energi (PGE) kepada Badan Usaha Milik
AGASID 2023, Ajang PT PEMA Mengundang Investor
BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Bisnis, Edwar Salim menghadiri forum tahunan AGASID 2023 atau Aceh Gayo Suistanable Investment

Pj Gubernur Aceh Menyaksikan Penandatanganan MOU PT PEMA dengan PT Meuligoe Raya
BLANGPIDIE – Direktur Utama PT Pembangunan Aceh, Ali Mulyagusdin dan Direktur Utama PT Meulugoe Raya Maidisal Diwa menandatangani Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Aceh (PT

Penandatanganan Mou, Wujud Sinergi Pemanfaatan Karbon Dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove Antara PEMA dan Pemerintah Kota Langsa
LANGSA – PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Langsa, bertempat di Kantor Wali Kota Langsa pada hari Rabu, (21/02). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd. beserta




