Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe

KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabu- paten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi  Aceh  dan  dibentuk  berdasarkan Peraturan  Pemerintah  Nomor  5  Tahun 2017. 

KEK Arun Lhokseumawe diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018.  KEK  Arun  dikelola  oleh  PT  Patriot Nusantara  Aceh,  sebuah  anak  usaha  patungan antara PT PEMA dengan PT Pupuk Iskandar  Muda,  PT  Pertamina  dan  PT Pelindo.

KEK ini berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft. Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading dan Mini LNG Plant dari sektor energi lainnya (Pem- bangkit Listrik) akan dikembangakan pembakit Listrik Tenaga Gas yang ramah lingkungan atau Clean Energy Solution.

Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petro- kimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur  pelabuhan  dan  dermaga  berstandar Internasional. 

Penyediaan  KEK  Arun  dalam  rangka  mempercepat  pencapaian  pembangunan  eko- nomi nasional, diperlukan peningkatan pena- naman  modal  melalui  penyiapan  kawasan yang  memiliki  keunggulan  ekonomi  dan geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk  memaksimalkan  kegiatan  industri, ekspor,  impor  dan  kegiatan  ekonomi  lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Informasi Lainnya

“Kami berharap PEMA tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Aceh, tetapi juga menjadi model perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan”

Berita Lainnya