Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong

Geliat ekonomi Provinsi Aceh juga ditunjang dengan penyediaan Kawasan Industri Aceh (KIA) dan memberikan kesempatan pengembangan industri. 

KIA adalah kawasan industri milik Pemerintah Aceh yang menawarkan cara hemat biaya untuk menghilirisasi komoditas berharga menjadi produk bernilai tinggi. KIA Ladong diresmikan pada tanggal 20 Desember 2018.  

Keunggulan akses untuk KIA Ladong, Lokasi Strategis Didukung: Jarak ke Pusat Kota (22,8 km), ke Bandara Sultan Iskandar Muda (33 km), ke Pelabuhan Malahayati (11,6 km) dan Gerbang Tol Blang Bintang (11 km). 

Kawasan industri ini, dilengkapi dengan infrastruktur pendukung. Kawasan ini juga didukung dengan pelayanan penyediaan Persediaan air, Listrik, Pengolahan Air Limbah serta Keamanan yang profesional. 

Bisnis ini menggunakan skema trading dimana PEMA akan membeli cangkang sawit dari beberapa  supplier  PKS  yang  terdapat  di Provinsi Aceh  untuk  diselanjutnya dikumpulkan pada stockpile cangkang sawit. 

KIA  Ladong  didukung  dengan  luasan  lahan 71,5 Ha dengan status  Hak Pengelolaan Lahan, serta  Rencana  Pengembangan  Hak  Penge- lolaan mencapai 250 Ha. 

Informasi Lainnya

“Kami berharap PEMA tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Aceh, tetapi juga menjadi model perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan”

Berita Lainnya