PT PEMA dan DPMPTSP Aceh Perkuat Kerja Sama Pemberdayaan UMKM

Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh untuk memperkuat sinergi di bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis, (08/08/2024) bertempat di Kantor DPMPTSP Aceh melalui sinergi antara kedua belah pihak berupa penanaman modal yang diberikan dari PT PEMA kepada UMKM-UMKM binaan DPMPTSP Aceh.

“Semoga dengan kesempatan ini UMKM-UMKM dapat merasakan kehadiran PEMA. Terlalu banyak masalah yg kita hadapi sejak wabah Covid 19. Dengan berbagai tantangan yang ada, UMKM yg bisa bertahan sampai saat ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini UMKM dapat terus menguat dan berdaya.”, papar Muhammad Iswanto, Kepala DPMPTSP Aceh.

“Semua pihak memiki kewajiban untuk memperkuat perekonomian rakyat kita. Kedepan setelah MoU kita akan melihat bantuan apa yang dapat diperbantukan untuk Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar. Ada beberapa Kabupaten Kota yang bergantung kepada Pasar Induk Lambaro. Selain itu juga harus kita perhatikan rentenir-rentenir di pasar-pasar kecil yang ada di sekitar kita. Kita tidak boleh tutup mata, hari ini dengan kehadiran PT PEMA bisa kita atasi ini semua bersama”, tambah Iswanto.

Sementara itu, Dirut PT PEMA, Faisal Saifuddin menyampaikan momentum ini merupakan awal sebagai gerbang menuju perjanjian selanjutnya. “Kita sepakat jika masyarakat tidak terbantu secara ekonomi, maka semuanya tidak ada arti dan menjadi sia-sia. Minimal kita memberikan sumbangsih kepada masyarakat meskipun kita mulai dari yg kecil dulu. Semoga dengan langkah kecil PEMA ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain”, tutup Faisal.

“Kami berharap PEMA tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Aceh, tetapi juga menjadi model perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan”

Kabar Terbaru

Informasi Lainnya