Sesuai Pergub No 50 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2021, tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2), bahwa Pemilik Modal PT PEMA adalah Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Daerah (Gubernur) sebagai Perwakilan Pemilik Saham.
Muzakir Manaf
Gubernur Aceh
- Nama Istri : Marlina Usman
Jenjang Pendidikan
Jenjang Karir
Pelatihan dan Kursus
Alamat
Galeri Foto

Jadi Narasumber Temu Responden Bank Indonesia 2024, PT PEMA Jabarkan Penerapan Digitalisasi Perusahaan
“PT PEMA sebagai salah satu perusahaan daerah Aceh telah mengembangkan beberapa sistem digital yang bisa diakses, salah satunya Integrated Vendor Database System. Jadi nanti Mitra yang ingin berinvestasi dapat mengakses linknya pada website PT PEMA dan mendaftarkan diri menjadi calon mitra. ” jelas Almer.

Mawardi Nur Kerahkan Seluruh Sumber Daya PT PEMA untuk Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) menyalurkan lebih dari 30 ton sembako yang terdiri dari beras, mi instan, minyak makan, air mineral, dan

PT Pembangunan Aceh Ajak KJRI Penang dan Calon Investor Tinjau Potensi Strategis Investasi di Aceh
ACEH BESAR – Manajemen PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) Perseroda bersama perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan sejumlah calon investor asal Malaysia melakukan

PT Pembangunan Aceh dan Zaratex N.V Jajaki Studi Sektor Migas di Wilayah Aceh
Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Zaratex N.V meninjau rencana pelaksanaan Studi Sektor Migas di Wilayah Aceh pada Jumat (21/1/2023). Studi ini rencananya





