Sesuai Pergub No 50 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2021, tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2), bahwa Pemilik Modal PT PEMA adalah Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Daerah (Gubernur) sebagai Perwakilan Pemilik Saham.
Muzakir Manaf
Gubernur Aceh
- Nama Istri : Marlina Usman
Jenjang Pendidikan
Jenjang Karir
Pelatihan dan Kursus
Alamat
Galeri Foto

Tingkatkan Perekonomian, PT PEMA Kolaborasi dengan USK
BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Universitas Syiah Kuala (USK) resmi bekerja sama tentang pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di wilayah kewenangan Aceh.

Perdana, Pelabuhan Kuala Langsa Kirim 3.500 MT Sulfur ke Riau
Kolaborasi dua Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), yakni PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) dan PT Pelabuhan Kota Langsa (Pekola) mencapai puncaknya dengan pengiriman perdana 3.500

PT PEMA dan BPRS Mustaqim Perkuat Sinergitas Kerjasama Antar BUMA
BANDA ACEH – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara sesama Badan Usaha milik Aceh, PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan PT BPRS Mustaqim Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian
Dirut PT PEMA Paparkan “Energi Listrik Aceh Saat Ini dan Kedepan”
Banda Aceh – Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda, Ali Mulyagusdin menjadi salah satu pemateri pada kegiatan Seminar Hari Listrik Nasional ke 78 yang